POSISI AMPIANG PARAK DALAM RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL DAN DAERAH
Foto : Peta Pariwisata Sumbar
AMPING PARAK, LTC-Nagari Amping Parak saat ini telah memiliki Dokumen Rencana Induk Pengembangan (RIP) Ekowisata Berbasis Pengurangan Risiko Bencana. Dokumen RIP tersebut berisi tentang perencanaan ekowisata penyu berbasis pengurangan risiko bencana untuk beberapa tahun ke depan.
Sekretaris Nagari Amping Parak Yendri menyebutkan, dokumen disusun bersama-sama antara pemerintahan Nagari Amping Parak dan masyarakat. "Namun yang terpenting adalah, dokumen RIP tetap mengacu pada dokumen diatasnya, misalnya Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPNAS), Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) Sumatra Barat dan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten.
Selanjutnya terpisah, Haridman, Ketua POKMASWAS Laskar Turtle Camp menyebutkan, dalam dokumen tersebut memang telah ada arahan-arahan pengembangan ekowisata tanpa merusak atau mengganggu ekosistem. Namun yang terpenting dipahami adalah, dokumen tingkat pusat, propinsi dan kabupaten sebetulnya telah mengakomodir seluruh tempat wisata baik yang sudah ada maupun tempat wisata yang akan muncul dikemudian hari.
"Jadi tidak hanya Amping Parak, semua tempat di Pesisir Selatan sudah terakomodir dalam dokumen kabupaten, hanya saja kita sering salah memahami dokumen. Tempat- tempat yang mulai menyelenggarakan pariwisata musti melihat peluang itu dengan menyusun RIP di nagari," katanya.
Berikut hubungan RIPPNAS-RIPPARDA Provinsi dan RIPPARDA Pessel.
RIPPARNAS ada dua Destinasi Pariwisata Nasional yakni:
1-DPN Mentawai
2- DPN Padang – Bukittinggi DSKT
Pesisir Selatan Berada dalam DPN Padang-Bukit Tinggi dan berada dalam koridor
KPPN Pesisir Selatan dan sekitarnya, KPPN Kerinci Seblat dan sekitarnya, KPPN Singkarak dan sekitarnya.
Kemudian RIPPARDA Sumatera Barat berada di KUPP I Padang, KSPP Kabupaten Pesisir Selatan
Dan pada RIPPARDA Pesisir Selatan ada empat DUKP:
DUPK Mandeh
DUKP Carocok
KUPK Pasir Putih Kambang dan sekitarnya
DUKP Rumah Gadang Mandeh Rubiah
(Laporan : Haridman)
Comments
Post a Comment