LASKAR TURTLE CAMP KEMBALI TERIMA PENGHARGAAN DARI GUBERNUR SUMBAR
AMPING PARAK, MEDIA LTC, 6 Januari 2020-Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Laskar Turtle Camp (Pengelola Konservasi Penyu Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan) kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas keikutsertaan dan andil dalam mengawasi sumberdaya perikanan dan kelautan. Penghargaan berupa piagam yang ditandatangani Gubernur Irwan Prayitno tersebut diserahkan baru-baru ini di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat.
"Ya, tentu kita berharap penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tersebut dapat meningkatkan semangat dan kinerja POKMASWAS Laskar Turtle Camp dalam pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan dari aktifitas yang bertentangan atau melanggar hukum," kata Haridman, Ketua POKMASWAS Laskar Turtle Camp kemarin.
Menurutnya, POKMASWAS mengemban tugas dalam pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan seperti yang di amanahkan UU Perikanan. Untuk operasi di lapangan POKMASWAS dibawah koordinasi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar dan Dinas Perikanan Pessel dengan terus membangun kerjasama dengan penegak hukum.
"Jadi apabila ada temuan pelanggaran hukum, POKMASWAS melaporkan kepada pihak penegak hukum ataupun diproses di pemerintahan terendah. Namun semuanya tetap ada laporan khusus ke Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP)," ungkapnya.
Dia menyebutkan, wilayah pengawasan POKMASWAS LTC selain Konservasi Penyu Amping Parak, termasuk Kerabak Ketek, Kerabak Gadang hingga Gosong Nambi dan Pulau Gosong. Sementara untuk kegiatan patroli laut, POKMASWAS LTC melakukannya dengan instansi terkait maupun secara mandiri.
Laskar Turtle Camp dapat SK Mitra Konservasi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan juga telah menerbitkan SK Mitra Konservasi untuk POKMASWAS LTC. SK Mitra Konservasi tersebut selain membuka jejaring konservasi yang lebih luas di Indonesia, juga berarti sebuah pengukuhan bahwa kelompok tersebut dapat menerima atau mengelola kegiatan konservasi penyu baik yang di danai pemerintah maupun pihak swasta.
"Kita sudah merasakan manfaat sangat besar ketika pemerintah telah menerbitkan SK Mitra Konservasi. Keberadaan Laskar Turtle Camp telah diakui oleh pemerintah dan swasta," tutup Haridman. (Syahrul)
Comments
Post a Comment