LTC NOMINATOR KALPATARU NASIONAL
AMPING PARAK LTC-POKMASWAS Laskar Pemuda Peduli Lingkungan Amping Parak Masuk Nominator kalpataru nasional tahun 2020. Hal itu diumumkan oleh Website Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Selasa 14/4/2020.
Ketua LPPL Haridman menyebutkan, pemerintah telah menetapkan 20 nominator penerima kalpataru tahun 2020. Dan Laskar Turtle Camp atau LPPLmasuk dalam 20 besar tersebut.
Saya Haridman, atas nama Laskar Turtle Camp Nagari Amping Parak
mengucapkan terimakasih atas dukungan dan doa masyarakat. Terkhusus
ucapan terimakasih saya kepada Pemkab Pesisir Selatan dan Pemprov
Sumatera Barat yang telah memberikan pembinaan. Kemudian terimakasih
kepada Arbaiter Samariter Bund dan para pendamping :Mas V-cool Ndayak
dan kawan-kawan.
Dalam situs resmi KLHK dijelaskan, kegiatan Penghargaan Kalpataru merupakan bentuk apresiasi
tertinggi yang diberikan kepada para pejuang lingkungan hidup dan kehutanan. Penghargaan kalpataru memiliki 4 (empati) kategori, yatu: Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan Pembina Lingkungan.
Tahun ini telah terpilih 20 Nominasi Penerima Penghargaan Kalpataru dipilih melalui Sidang Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru, yang terdiri dari 7 (tujuh) nominee Perintis Lingkungan, 3 (tiga) nominee Pengabdi Lingkungan, 7 (tujuh) nominee Penyelamat Lingkungan dan 3 (tiga) nominee Pembina Lingkungan. Para nominee ini merupakan individu atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsih nyata bagi upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 30 tahun 2017 tenting Penghargaan Kalpataru, Pasal 16, Ayat 2 Bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka kesempatan kepada publik untuk memberikan tanggapan maupun saran terhadap 20 nominee ini selama 7 (tujuh) hari sejak informasi ini dipublikasikan.
Dalam situs resmi KLHK dijelaskan, kegiatan Penghargaan Kalpataru merupakan bentuk apresiasi
tertinggi yang diberikan kepada para pejuang lingkungan hidup dan kehutanan. Penghargaan kalpataru memiliki 4 (empati) kategori, yatu: Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingkungan dan Pembina Lingkungan.
Tahun ini telah terpilih 20 Nominasi Penerima Penghargaan Kalpataru dipilih melalui Sidang Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru, yang terdiri dari 7 (tujuh) nominee Perintis Lingkungan, 3 (tiga) nominee Pengabdi Lingkungan, 7 (tujuh) nominee Penyelamat Lingkungan dan 3 (tiga) nominee Pembina Lingkungan. Para nominee ini merupakan individu atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsih nyata bagi upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 30 tahun 2017 tenting Penghargaan Kalpataru, Pasal 16, Ayat 2 Bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuka kesempatan kepada publik untuk memberikan tanggapan maupun saran terhadap 20 nominee ini selama 7 (tujuh) hari sejak informasi ini dipublikasikan.
Comments
Post a Comment