BULAT SEGITIGA PEMERINTAHAN KITA : CATATAN PSBB

Sebelumnya saya sampaikan, mari melepaskan kepentingan politis dalam mencerna upaya penanggulangan Covid-19. Yang ingin saya sampaikan dari Pinggir Pantai Amping Parak adalah soal bulat segitiganya pemerintahan kita, bahasan ini akan sensitive jika dilihat dengan kacamata politis, oleh karena itu saya ajak melihatnya melepas jubah politik praktis. 

Bulat, tapi segitiga. Saya tidak sedang mengemukakan rumus diagonal ruang, tapi saya coba mencari kata sepadan dengan “bulek basandiang” yang terjadi di pemerintahan kita. Ya, Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan. “Bulek basandiang” sangat akrab ditelinga kita yang maknanya adalah kesepakatan yang sumbing. Bulek basandiang atau bulat segitiga tidak akan pernah bisa menggelinding dengan mulus, malah makin menggelinding makin banyak jejak yang merusak.
Pertama DPRD kita. Kemarin tiba-tiba muncul penilaian dari Anggota DPRD Pessel bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan lamban dalam menangani Covid-19. Bagi saya “rakyat berderai” ini, penilaian itu perlu pula dinilai. Secara kasat mata mungkin ini bagian dari fungsi pengawasan Anggota DPRD. Tapi menurut saya, jika yang diawasi adalah ruang hampa maka pengawasan itu juga akan hampa.

Saya melihat secara runtun, sebelum mengawasi tentu ada fungsi lain yang telah dibuat, misalnya Fungsi Penganggaran dengan produknya APBD. APBD yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaen Pesisir Saat ini dibuat akhir tahun lalu dan saya berkeyakinan sedikitpun tidak ada membicarakan penganggaran penanganan Covid-19, kecuali dana tanggap darurat atau dana kebencanaan yang wajib masuk. Jadi tudingan Pemkab Pessel lamban menangani Covid – 19 absurb dan kabur belaka. Lambannya Pemerintah juga akibat lambannya DPRD Pessel. 

Dan tentu kita berharap dengan waktu sesingkat – singkatnya DPRD menggunakan hak inisiasinya untuk merevisi APBD atau usaha lain yang sesuai aturan berlaku. Wakil rakyat kitapun tidak boleh "icak-icak" rabun ayam dan "icak-icak" pekak badak jika penangan covid -19 mengharuskan penggeseran dana pembangunan fisik. Jangan takut dana pokok-pokok pikirannya / dana aspirasinya dialokasikan untuk penanganan covid-19. Setelah soal anggaran beres, barulah DPRD patut mencak - mencak ke Bupati/Wakil Bupati bila progessnya lamban. 

Kedua pemerintah kita. Jika DPRD tidak berkeinginan menggunakan hak inisiasi, ya bermurah hati juga menyusun Rancangan APBD perubahan atau usaha lain sesuai peraturan berlaku yang dapat melegalkan penggunaan dana lain dimasa tanggap darurat ini. Yang terpenting menurut saya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan harus rela mengurungkan rencana pembangunan “mercusuar”nya untuk penyelamatan setengah juta lebih rakyat Pesisir Selatan.

Mundur selangkah atau beberapa langkah akan lebih baik dari pada memaksakan diri untuk proyek “mercusuar”. Tidak akan ada yang dirugikan. Jika dilihat secara utuh menatap Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, maka Hendra Joni dan Rusma Yul Anwar adalah dwi tunggal dan
pemimpin Pesisir Selatan hingga masa jabatan keduanya habis, keduanya bulat dan satu paket ketika dipilih rakyat. Secara hukum dan legal formal hal itu tidak bisa dibantah.

Artinya keberhasilan pembangunan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan selama tahun 2015-2020 keberhasilan kepemimpinan mereka berdua. Sekali lagi ditilik secara utuh pemerintahan mereka adalah bulat tidak bersegi. Soal politis itu persoalan mereka. Maka, ditengah beratnya tugas penanganan Covid – 19, maka lekat tangan Pemerintahan Hendra Joni–Rusma Yul Anwar yang diamanahi tugas 2015-2020 bulat tidak segitiga.

Terakhir, bila DPRD kita gesit, Pemerintah Kita Pasti Bergerak Gesit. Kemudian Pilar ke Empat Demokrasi kita perlu menyebarkan berita meski "itu pahit".

Haridman
(Rakyat Berderai di Pinggir Laut Amping Parak)
Maaf Lahir Bathin. Selamat Menjalankan Ibadah Puasa.

Comments

Popular posts from this blog

GOSONG NAMBI NAN EKSOTIK : SURGA BAWAH LAUT NAN TERSEMBUNYI

LTC SELAMATKAN 81 SARANG PENYU TAHUN 2019

ANGGARAN DASAR POKMASWAS LASKAR TURTLE CAMP